Uncategorized

Onagi – Around the World

Salam food explorer!

Halo semua, kali ini saya akan membahas kembali tentang Onagi rengginang. Setelah mengikuti bazaar yang diadakan oleh LSPR di Kuningan City 1-5 Juni 2016 lalu, Onagi sudah mulai dikenal oleh beberapa kalangan. Untuk melanjutkan promosinya, ada beberapa hal yang dilakukan oleh saya dan teman-teman selaku pembuat Onagi Rengginang, kami menyebutnya Pangan Nusantara Abadi.

Kami melakukan promosi lebih lanjut dengan bantuan media sosial, khususnya Instagram dan Line. Untuk Line, kami melakukan broadcast untuk pre order. Berikut adalah contoh broadcast pada Line Onagi Rengginang

lineonagi
Broadcast promosi Onagi

Tak cuma itu, promosi melalui Instagram kami lakukan baik dengan akun Onagi sendiri (@onagirengginang), maupun dari akun yang mereview makanan yang enak, yaitu @keluarmakan. Akun @keluarmakan sudah memiliki follower sebanyak lebih dari 35.000 pengguna Instagram. Beruntung bagi kami, produk kami bisa direview oleh mereka, di mana itu bisa membantu promosi produk Onagi. Berikut adalah review yang diberikan oleh @keluarmakan:

keluarmakan
Review yang diberikan akun @keluarmakan
igonagi
Instagram @onagirengginang

Beberapa konsumen yang suka dengan produk kami juga ikut membantu mempromosikan produk Onagi. Ada beberapa konsumen yang pergi ke luar negeri seperti Korea Selatan dan Singapura, dan melakukan foto Onagi di tempat wisata yang terkenal di negara tersebut. Konsumen tersebut juga turun memperkenalkan rengginang Onagi ke warga asing. Bangga? Ya, saya pribadi cukup senang karena produk Onagi, atau rengginang yang merupakan makanan khas Indonesia bisa dikenal oleh orang-orang luar negeri. Bukan melulu keuntungan uang yang didapat, melainkan lebih dari itu, produk Indonesia dikenal oleh masyarakat luar negeri, dan mereka menyukainya. Itu bisa menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya sebagai warga Indonesia.

Saya tunjukkan beberapa foto yang dilakukan oleh konsumen yang pergi keluar negeri dan juga memperkenalkan produk Onagi ke orang asing.

singapur
Onagi di Patung Merlion, Singapura
foto-produk_5952
Onagi di depan Patung King Sejong The Great, Korea Selatan
foto-produk_5012
Onagi di depan Gerbang Gyeongbokgung Palace, Korea Selatan
foto produk_2304
Onagi diperkenalkan kepada orang bule di Korea Selatan (University of Science and Technology)

Senang sekali rasanya produk ini mulai dikenal, semoga ke depannya produk Onagi rengginang bisa semakin baik, dan tentu saja akan semakin banyak produk-produk pangan tradisional Indonesia yang dikembangkan dan diperkenalkan pada masyarakat. Proud to be Indonesian!!!

Uncategorized

Aset, Modal, dan Hutang, Apa Bedanya?

Salam food explorer!

Dalam berwirausaha, tentu kita sering mendengar istilah aset, modal, dan hutang. Sebenarnya apa pengertian dari masing-masing istilah ini? Inilah yang akan saya bahas saat ini.

questions-asset-manager

ASET
Aset merupakan segala sesuatu sumber daya yang kita kuasai. Yang perlu ditekankan di sini adalah “sumber daya yang kita kuasai”. Ada banyak sekali jenis atau macam-macam dari aset:

  1. Aset Tetap: aset berwujud yang digunakan dalam operasi perusahaan dan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan. Contohnya adalah gedung, bangunan, tanah, dll. Semua aset tetap ini memang digunakan agar proses kegiatan dalam perusahaan dapat berlangsung dengan baik.
  2. Aset Lancar: aset yang dapat digunakan dalam waktu yang cepat. Contohnya adalah uang, deposit, piutang, dan bisa jadi inventori seperti kursi, meja dll yang bisa dijual cepat dan menjadi uang.
  3. Aset Tidak Berwujud (intangible asset): aset yang memang tidak berwujud, seperti posisi, hak cipta, dll. yang dapat digunakan untuk memperoleh pendapatan. Contohnya adalah hak cipta, paten, merek dagang, frenchise, pengalaman, network, rahasia dagang, dll.

MODAL
Modal adalah harta sesungguhnya yang kita miliki. Modal dibagi menjadi 2, yaitu modal tetap (contohnya mobil, sepeda motor, dll) dan modal lancar (uang, cek, deposito).

HUTANG
Hutang adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan (baik berupa uang, maupun barang atau jasa) pada suatu periode tertentu. Hutang dibagi menjadi 2, yaitu hutang jangka panjang, dan hutang jangka pendek.

Ada sebuah persamaan yang menjelaskan hubungan antara modal, aset dan hutang, yaitu

ASET = MODAL + HUTANG

Inilah yang menjadi dasar perhitungan suatu perusahaan. Setiap tahun, perhitungan mengenai aset, hutang, dan modal ini dilakukan. Pada akhir tahun akan ada keuntungan. Keuntungan atau laba ini bisa dijadikan modal tambahan untuk tahun berikutnya, maka disebut laba yang ditahan. Akan tetapi kalau ternyata keuntungan atau laba akhir tahun ini dibagikan ke pemilik perusahaan, maka istilahnya adalah deviden. Ada beberapa perhitungan yang perlu diketahui:

Pendapatan- biaya = Laba/Rugi

Laba(atau Rugi) – Pajak = Laba bersih

Laba bersih – deviden = Laba yang ditahan

Modal + laba yang ditahan = Modal baru atau Kas

Jadi inilah yang menjadi prinsip perhitungan modal, hutang, dan aset dalam sebuah perusahaan. Ditunggu ya post-post selanjutnya!

 

Uncategorized

Onagi Mengejar SP-PIRT – Part 5

Salam food explorer!

Hari ini, tepat hari Senin, 11 Juli 2016, saya mengajukan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan SP-PIRT produk rengginang Onagi. Dinkes Tangsel baru saja buka setelah libur lebaran yang berlangsung sejak 4 Juli 2016 sampai 10 Juli 2016. Pagi-pagi sekitar pukul 09.30 WIB saya berangkat dari rumah ke Dinkes Tangsel yang berlokasi di Rawabuntu. Saat datang, kantor Dinkes masih sepi, mungkin karena baru saja lebaran dan beberapa pegawai masih mengambil cuti.

Sesampainya di sana, saya langsung dibantu oleh satpam untuk mengumpulkan berkas-berkas yang sudah dipersiapkan. Ya, pelayanannya cukup cepat, hanya menunggu sekitar 5 menit, saya dipanggil oleh Bapak Iwan (bagian Kesehatan Lingkungan) yang sudah menerima berkas saya. Saya tinggal menjelaskan bagaimana saya mengumpulkan berkas itu dan juga menjelaskan sedikit tentang produk yang saya buat, yaitu Rengginang Onagi.

Biayanya gratis teman-teman. Jadi tidak perlu membawa uang untuk mengajukan SP-PIRT apabila semua persyaratan sudah dipenuhi. Tinggal dikumpul saja, dan saya kemudian mendapatkan Tanda Terima Persyaratan SP-PIRT. Tanda terima dapat dilihat pada gambar berikut:

Tanda Terima Persyaratan SPPIRT
Tanda Terima Persyaratan SP-PIRT

Tinggal ditandatangan, dan selesai sudah. Lalu apa yang akan dilakukan selanjutnya? Jadi Dinkes Tangsel nantinya akan menghubungi pemilik/penanggung jawab produk pangan tersebut dan akan mengadakan inspeksi ke lokasi produksi. Apabila inspeksi sudah dilakukan, maka SP-PIRT akan keluar secepatnya.

Penasaran bagaimana cerita selanjutnya? Ditunggu yaaa!

Uncategorized

Onagi Mengejar SP-PIRT – Part 4

Salam food explorer!

Onagi maju 1 langkah lagi untuk mendapatkan SP-PIRT!

Kali ini saya akan membahas tentang Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan atau yang sering disebut dengan sertifikat PKP. Jadi apa sih sertifikat PKP ini? Kalau teman-teman sudah membaca Onagi Mengejar SP-PIRT – Part 1 kalian akan melihat salah satu syaratnya adalah fotokopi Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan.

Penyuluhan keamanan pangan (PKP) ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dilakukan oleh pelaku usaha, khususnya industri rumah tangga. Penyuluhan dapat dilakukan semua daerah di Indonesia. Kebetulan kali ini penyuluhan diadakan di Dinkes Kubu Raya, Kalimantan Barat. Tujuan diadakannya PKP ini adalah agar pelaku usaha dapat menerapkan sanitasi dan keamanan pangan saat memproduksi produknya di industri rumah tangga. Dalam pelaksanaannya, pembicara menyampaikan beberapa hal mengenai bagaimana menjaga kebersihan di tempat produksi, bangunan, suplai air bersih, alat-alat produksi, dll. Informasi mengenai label pangan, pengendalian proses, penyimpanan produk, pelatihan karyawan, dll. juga disampaikan di sini. Untuk biaya, hal ini tergantung dari Dinkes-nya. Kalau ada dana dari pemerintah, pelaku usaha tidak perlu membayar. Akan tetapi kalau tidak ada biaya dari pemerintah, maka pelaku usaha diwajibkan membayar sesuai yang diminta oleh dinas kesehatan setempat.

PKP berlangsung selama kurang lebih 2 hari, di mana hari pertama merupakan seminar materi, dan hari kedua adalah mini workshop. Pelaku usaha yang ikut melaksanakan PKP selama 2 hari tersebut akan mendapatkan sertifikat PKP, contohnya adalah sebagai berikut:

Sertifikat PKP-001

Beberapa informasi yang ingin saya sampaikan mengenai PKP ini adalah

  1. Tidak boleh ada hewan apapun seperti kucing, anjing, kecoa, tikus, kutu, dll. di sekitar tempat produksi karena berpeluang menimbulkan penyakit atau menjadi sumber hama.
  2. Peraturan mengenai label pangan mengikuti PP no.69 tahunn 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
  3. Jika ternyata produk hasil produksi mengandung bahaya, perlu dilakukan tindakan koreksi seperti menarik produk dari pasar, menghentikan produksi, atau memusnahkan produk tersebut jika memang membahayakan.

Sekian informasi dari saya tentang Sertifikat PKP. Semoga bermanfaat bagi kalian yang cukup bingung tentang apa itu Sertifikat PKP.

Ditunggu ya informasi selanjutnya, sampai jumpa!