Uncategorized

Manager dan Leader

Salam food explorer!

Karena sudah terlalu sering membahas tentang PIRT dan Rengginang Onagi, kali ini kita bergeser ke hal lain yuk! Saya akan membahas sesuatu yang masih berhubungan dengan pangan, khususnya perindustrian, dan lebih khususnya lagi adalah industri pangan. Dalam sebuah industri dibutuhkan seorang pemimpin bukan? Peran pemimpin di sini sangatlah penting untuk menentukan nasib perusahaan yang dipimpinnya. Ada bermacam-macam jabatan, mulai dari karyawan sampai menjadi CEO. Kali ini saya akan membahas sebuah jabatan yang mayoritas orang ingin mencapai jabatan tersebut, yaitu MANAGER.

Peran manager itu apa saja?
Peran utama menjadi sebuah manager adalah pengambilan keputusan. Hal inilah yang menjadikan jabatan sebagai manager sulit didapatkan. Apabila salah mengambil keputusan, dapat berakibat fatal bagi perusahaannya.

Selanjutnya adalah sebagai juru bicara. Juru bicara di sini dibagi menjadi dua, yaitu juru bicara ke dalam (internal) yang artinya mewakili atasannya berbicara kepada bawahan atau karyawannya,  dan juga juru bicara keluar (eksternal) mewakili divisinya.

Seorang manager pun bisa menjadi seorang negosiator. Dalam kenyataannya, manager harus pintar bernegosiasi misalnya dengan supplier atau dengan network atau jaringan lainnya.

Leader vs Manager

pushpull
Nah, ada pula istilah Leader. Apakah bedanya leader dengan manager?

Manager dipilih sebagai pemimpin, namun bukan berdasarkan pilihan bawahannya. Sementara leader, ia dipilih karena memang bawahannya memilih dia sebagai pemimpin.

Manager as a Leader

manager1
Lalu bagaimana dengan Manager as a Leader atau manager yang sekaligus sebagai leader? Manager dapat dikatakan seorang leader atau pemimpin harus mampu menggerakkan partisipasi bawahannya (manager yang partisipatif). Dia harus mampu untuk:

  1. Membawa bawahannya memiliki daya saing
  2. Memberdayakan karyawan-karyawannya. Kalau tidak diberdayakan maka tidak akan produktif
  3. Memecahkan masalah yang didapat (disturbance handler)

Terdapat dua pola kepemimpinan sebagai manager:

  1. Transaksional: menentukan target terlebih dahulu, dan harus diselesaikan atau dicapai.
  2. Transformasional: meningkatkan target capaian (motivasional), memotivasi karyawan untuk meningkatkan target

Jenis kekuasaan pada leader/manager:

  1. Legitimate: memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan melakukan perencaraan
  2. Coersive: bersifat memaksa, agar tidak dipermainkan oleh bawahan
  3. Experties: karena sudah ahli atau berpengalaman. Semakin tinggi pangkat jabatan, managerial skillnya makin besar, dan technical skillnya sedikit saja cukup.
  4. Informasional: kemampuan dalam menjaring dan mengolah data. Seorang manager atau leader harus memiliki informasi yang cukup sebelum mengambil keputusan.
  5. Reward: kemampuan membayar/menggaji/menghargai
  6. Koneksi: manager atau leader harus memiliki koneksi yang baik. Akan tetapi kalau terlalu banyak koneksi pun tidak terlalu baik
  7. Acuan: bisa dijadikan contoh oleh bawahannya

Sekian bahasan saya tentang Manager dan Leader. Jadilah manager yang mampu memimpin bawahan dan perusahaan dengan baik. Good luck for you! Ditunggu ya post-post selanjutnya!

Uncategorized

Onagi Mengejar SP-PIRT – Part 3

Salam food explorer!

Kali ini saya akan membahas tentang lampiran hasil uji laboratorium pada sampel Onagi sebagai salah satu syarat dalam mengajukan SP-PIRT. Seperti yang sudah dijelaskan dalam cerita saya di part 1, uji laboratorium disarankan pihak Dinkes Tangsel untuk dilaksanakan di Labkesda Tangsel yang lokasinya berdekatan satu sama lain. Sebenarnya tidak harus di Labkesda Tangsel, bisa juga di laboratorium lain selama lab tersebut terakreditasi. Akan tetapi saya dan tim memilih Labkesda Tangsel karena jaraknya yang dekat dengan Dinkes Tangsel.

Pada tanggal 13 Juni 2016, saya dan salah satu anggota tim saya, Rio, mulai mengajukan uji lab sampel Onagi setelah beberapa hari sebelumnya bertanya tentang apa yang harus dipersiapkan. Untuk mengajukan pengujian lab di Labkesda Tangsel caranya mudah sekali, cukup menyediakan:

a. Sampel produk yang ingin diujikan, lengkap dengan kemasannya
b. Uang (dengan biaya Rp 100.000,- per parameter uji)

Onagi disarankan untuk menguji 2 parameter, yaitu Angka Lempeng Total, dan Angka Kapang Khamir, sehingga saya dan tim harus membayar total Rp 200.000,-. Setelah melakukan pembayaran dan pemberian sampel, kami mendapatkan bukti pembayaran dan tanda terima sampel. Pengujian dilakukan kurang lebih selama 2 minggu.

Bukti Pembayaran Labkesda
Bukti Pembayaran
Tanda Terima Sampel Labkesda
Tanda Terima Sampel

Setelah itu kami tinggal menunggu produk tersebut selama kurang lebih 2 minggu (maksimal 1 Juli 2016)

==========================================================================

Pada tanggal 24 Juni 2016, ternyata hasil pengujian sudah dapat diambil. Saya menghubungi Labkesda via telepon untuk memastikan apakah produk sudah bisa diambil atau belum, dan ternyata bisa. Cukup membawa bukti pembayaran dan tanda terima sampel, saya bisa mengambil hasil uji laboratorium produk Onagi rengginang.

Dan hasilnya adalah………………………..

Hasil Uji Labkesda
Hasil Uji Laboratorium Onagi – Lolos!

Ternyata produk Onagi lolos uji lab! Senang sekali rasanya melihat hasil ini. Hasil uji sampel dibandingkan dengan syarat atau standar dari SNI 7388: 2009 tentang batasan maksimum cemaran mikroba dalam pangan.

Berdasarkan hasil tersebut, Angka Lempeng Total menunjukkan hasil 77 CFU/gram (maksimum 1 x 10^4 CFU/gram) dan Angka Kapang Khamir menunjukkan hasil 0 CFU/gram (5 x 10^1 CFU/gram). Puji Tuhan produk Onagi lolos. Satu lagi checklist lampiran Onagi sudah selesai! Tinggal beberapa syarat lagi untuk siap diajukan ke dinas kesehatan Tangsel!

Penasaran cerita selanjutnya? Ditunggu ya!

Uncategorized

Onagi Mengejar SP-PIRT – Part 2

Salam food explorer!

Sudah baca bagaimana saya dan tim melakukan wawancara dan kunjungan ke dinas kesehatan untuk mendapatkan informasi tentang SP-PIRT di part 1?

Kali ini saya akan memulainya dengan mengurus Surat Usaha, yaitu berupa Surat Keterangan Usaha (SKU). Untuk mengurus SKU ini harus dimulai dari RT, dilanjutkan ke RW, dan akhirnya ke Kelurahan Pakualam yang merupakan kelurahan lokasi produksi Onagi. Di bagian RT, saya sudah janjian dengan ketua RT (Pak Sugeng), namun tiba-tiba beliau harus ke Serang untuk urusan pekerjaan. Alhasil surat pengantar diurus oleh Ibu RT dimana surat pengantar itu sudah di tanda tangan terlebih dahulu oleh Pak Sugeng, jadi Ibu RT hanya mengisi Nama, dll nya saja. Saat itu tanggal 12 Juni 2016, hari Minggu, jadi saya langsung ke rumah Pak Sugeng dengan membawa fotokopi KTP sebagai syarat untuk membuat surat pengantar ke RW dan Kelurahan Pakualam.

Yes! Surat pengantar dari RT sudah didapat dengan cukup mudah. Setelah ini harus ke rumah ketua RW (Pak Mul). Puji Tuhan, rumahnya hanya berbeda satu gang dengan ketua RT, saya pun langsung bergegas ke sana. Dan syukurnya lagi, Pak Mul sedang ada di rumah. Saya pun langsung meminta tanda tangan surat pengantar dari beliau, dan diberikan arahan untuk ke kelurahan Pakualam yang tidak jauh dari situ. Namun saat itu hari Minggu, sehingga saya diminta untuk persiapkan waktu di hari Senin sampai Jumat. By the way, inilah hasil surat pengantar dari RT-RW ke Kelurahan untuk mendapatkan SKU:

Surat RT-RW

Secara keseluruhan, untuk membuat surat pengantar ini tidak begitu sulit, hanya perlu fotokopi KTP dan janjian dengan ketua RT dan RW nya.

Karena Senin, 13 Juni 2016 saya ada kuliah full dari pagi hingga sore, maka saya rencanakan hari Selasa, 14 Juni 2016 untuk pergi ke kelurahan Pakualam yang tidak jauh dari rumah saya dan meminta SKU dengan menunjukkan surat pengantar ini.

=================================================================

Hari Selasa, 14 Juni 2016 pun tiba. Saya segera pergi ke Kantor Kelurahan Pakualam pukul 08.00 WIB dengan membawa surat pengantar dan fotokopi KTP yang diperlukan untuk membuat SKU. Saat itu surat pengantar dan KTP langsung diterima oleh pihak kelurahan, namun belum bisa ditandatangan karena sekretaris atau ketua lurahnya belum hadir. Saya pun harus menunggu hingga pukul 09.00 WIB.

Sambil menunggu, saya pun menelepon dinas kesehatan Tangsel (Pak Hendra) untuk menanyakan masalah lampiran Surat Usaha yang dimaksud. Ternyata kata beliau, yang dimaksud Surat Usaha di formulir SP-PIRT adalah Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Saat itu saya langsung masuk ke kelurahan dan bertanya tentang SKDU. Biayanya cukup mahal, Rp 500.000,- dan perlu akta notaris.

Ketika sudah pukul 09.00 WIB, saya segera masuk ke kantor kelurahan. Ternyata, SKU yang sudah ditandatangani oleh sekretaris kelurahan lah yang dikeluarkan, bukan SKDU (karena SKDU perlu bayar Rp 500.000,- dan perlu akta notaris). Biaya yang dikeluarkan untuk SKU ini adalah sumbangan sukarela. Anyway, saya bingung apakah saya harus stop di sini karena SKDU belum bisa dibayar, atau bagaimana. Alhasil saya coba telepon Pak Hendra lagi untuk menanyakan apakah SKU bisa dipakai sebagai Surat Usaha, bukan SKDU. Ternyata kata beliau bisa juga SKU. Jadi kesimpulannya, Surat Usaha yang dimaksud dalam form SP-PIRT Tangsel adalah SKU atau SKDU. Well, SKU sudah didapat, artinya Surat Usaha sudah berhasil didapatkan. Ini dia hasilnya:

Surat Keterangan Usaha

Next, saya akan membahas tentang Uji Laboratorium di Labkesda Tangsel. Penasaran seperti apa? Ditunggu ya!

Uncategorized

Onagi Mengejar SP-PIRT – Part 1

Salam food explorer!

Seperti yang telah saya janjikan sebelumnya, kali ini saya akan bercerita bagaimana perjalanan Onagi untuk mendapatkan SP-PIRT atau sertifikat produksi pangan industri rumah tangga. SP-PIRT ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati/walikota terhadap pangan produksi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. Peraturan tentang SP-PIRT dapat dilihat pada Peraturan Kepala BPOM RI no. HK.03.1.23.04.12.2205 tahun 2012 tentang pedoman pemberian sertifikat produksi pangan industri rumah tangga.

Alamat produksi Onagi ditetapkan di daerah Tangerang Selatan (Kel. Pakualam). Oleh sebab itu, saya dan tim mata kuliah Peraturan Pangan dan Perlindungan Konsumen yang mengatur perizinan SP-PIRT Onagi melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Tangerang Selatan pada tanggal 9 dan 10 Juni 2016.

Awalnya pada tanggal 9 Juni, kami akhirnya hanya mengambil formulir, namun orang dinkes Tangsel yang mengurusi SP-PIRT, yaitu Pak Hendra, sedang tidak di tempat, sehingga kami hanya mendapatkan formulir dan nomor handphone orang tersebut. Kemudian pada tanggal 10 Juni, kami melakukan wawancara via telepon dan juga sekaligus memastikan lagi datang ke dinas kesehatan Tangerang Selatan yang berlokasi di Rawa Buntu. Lokasinya dapat dilihat pada link berikut: Lokasi Dinkes Tangsel – Rawa Buntu. Nomor telepon kantornya adalah (021) 29307897.

NewDinkes03
Dinas Kesehatan Tangerang Selatan (Rawa Buntu)

Berikut adalah formulir SP-PIRT:

Form PIRT

Pada formulir tersebut, Lampiran yang harus dipersiapkan adalah

  1. Fotokopi KTP
  2. Pas Foto 3×4 = 2 Lembar
  3. Fotokopi Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan
  4. Fotokopi Surat Usaha
  5. Contoh Label
  6. Peta Lokasi
  7. Denah Bangunan
  8. Fotokopi Hasil Laboratorium
  9. Surat pernyataan tidak akan mencantumkan khasiat/manfaat

Setiap kabupaten atau kota memiliki peraturannya masing-masing (bisa berbeda satu sama lain). Berdasarkan hasil wawancara dan kunjungan langsung ke dinas kesehatan Tangerang Selatan, didapatkan info bahwa:

  1. Surat pernyataan tidak akan mencantumkan khasiat/manfaat TIDAK PERLU DILAMPIRKAN untuk produk rengginang
  2. Fotokopi KTP dan pas foto hanya untuk penanggung jawab saja
  3. Fotokopi surat usaha yang dimaksud bisa berupa SKDU maupun SKU (salah satu saja). Untuk SKU hanya bayar sumbangan saja, sementara untuk SKDU harus bayar Rp 500.000,-. Baik SKDU maupun SKU diurus di kelurahan dengan surat pengantar dari RT dan RW setempat
  4. Contoh Label di print saja
  5. Peta Lokasi  bisa dari google maps, dan Denah bangunan bisa dibuat sendiri selama jelas lokasi-lokasi di denah tersebut
  6. Uji laboratorium disarankan dilakukan di Labkesda Tangerang Selatan (Lokasi Labkesda Tangsel) dengan biaya Rp 100.000,- per parameter. Untuk sampel rengginang, parameter yang diuji ada 2, yaitu Angka Lempeng Total, dan Angka Kapang Khamir (total Rp 200.000,-). Onagi cukup memberikan sampel rasa Original karena yang diuji adalah bahan dasar dari rengginangnya. Lama pengujian 14 hari maksimal
  7. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan bisa didapatkan dengan mengikuti penyuluhan di dinkes manapun di Indonesia
  8. Masa simpan dituliskan berdasarkan pengalaman produsen
  9. Berbeda rasa tetap satu nomor PIRT
  10. Semua lampiran yang diperlukan harus dilengkapi, baru kemudian bisa di-apply ke Dinkes Tangerang Selatan dan diproses

Berdasarkan hasil wawancara tersebut, yang bisa diurus secara bersamaan dan dilakukan terlebih dahulu adalah

  1. Surat Usaha (pilih yang Surat Keterangan Usaha/SKU karena biayanya tidak mahal, hanya sumbangan sukarela). Perizinan dilakukan mulai dari RT-RW hingga Kelurahan Pakualam
  2. Pengujian Sampel di Laboratorium (Labkesda Tangerang Selatan)
  3. Mencari lokasi dinkes yang membuka penyuluhan keamanan pangan

Jadi itulah syarat-syarat yang diperlukan dalam pembuatan SP-PIRT khusus di Tangerang Selatan tahun 2016. Penasaran cerita selanjutnya bagaimana kami mengurus 3 hal yang bisa dilakukan bersamaan dari SP-PIRT tersebut? Ditunggu ya!!!

Sampai Jumpa!

 

Uncategorized

Onagi, Snack Tradisional Rengginang yang Mungil dan Lezat

Salam food explorer!

Halo pencinta snack tradisional Indonesia!!! Kali ini ada sedikit kabar gembira untuk kalian. Saya dan grup saya, yaitu Yolanda, Stella, Vania, dan Bertha membuat snack rengginang yang lezat sekaligus untuk memenuhi mata kuliah di semester 6 ini, yaitu  Keterampilan Manajemen.

“Onagi” itu sebenarnya apa ya?? Mungkin kalian pada penasaran bagaimana kami membentuk nama tersebut. Pertamanya namanya adalah Krez teman-teman sekalian. Harapannya adalah rengginang ini tetap gurih atau “krez” saat dimakan. Akan tetapi, sebelum UTS kemarin, kami cek ternyata merek Krez itu bisa dikatakan beritikad buruk karena ternyata sudah ada paten merek yang menyerupai krez.

Oleh sebab itu, muncullah nama Onagi. Filosofinya adalah “O” yang artinya rengginang yang berbentuk bulat, “na” artinya rengginang, sementara “gi” artinya nagih! Itulah alasan tagline ini bertuliskan “Nagihnya sampai kebawa mimpiii”

Produk onagi ini kami buat sendiri dengan tangansendiri. Awalnya sangat sulit teman-teman untuk membuat rengginang yang gurih dan lezat. Kami gagal di awal, produk rengginang yang dihasilkan sangat keras dan tidak bisa dimakan. Bagian dalamnya seperti batu teman-teman. TAPIII itu awalnya! Sekarang tentu sudah gurih dan enaaaak sekali. Ada satu metode yang ternyata salah sebelumnya, saya kasih bocoran, yaitu perlu dilakukan perendaman hingga 2-3 jam sebelum akhirnya dikukus. Sudah cukup itu saja ya rahasianya :p. Tantangan lainnya yaitu cuaca yang hujan terus sehingga proses pengeringan atau penjemuran itu lama sekali. Pernah pakai dehidrator tapi akhirnya rusak juga. Ya, itulah tantangan, harus dihadapi.

Anyway, apa kalian penasaran bagaimana rasanya? Langsung aja teman-teman pesan dan beli di Instagram @onagirengginang atau di Line @ndn9056w. Di situ kalian bisa pesan dan kami akan membuatkannya untuk kalian hehe.

 

onagi picture ig_3393

Onagi Memiliki 2 varian rasa!

Ada rasa keju, dan rasa original. Lebihbaik dicoba dua-duanya karena sama-sama enak dan masing-masing unik rasanya. Harganya untuk sementara ini adalah Rp 8.000,- untuk keju dan Rp 7.500,- untuk original (netto 60 gram). Pas di kantong bukan?? So, langsung saja pesan yaaa!

=========================================================================

Onagi dalam perjalanannya sudah pernah ikut bazaar yang diadakan oleh LSPR loh! Acaranya diadakan di Kuningan City tanggal 1-5 Juni 2016 lalu. Tujuannya adalah mengenalkan produk-produk mahasiswa Teknologi Pangan, Surya University di kalangan umum.

Syukurlah Onagi mendapat respon positif dari para konsumen, dan ada masukan-masukan yang membangun untuk perbaikan Onagi ke depannya.

Selanjutnya, saya akan bahas lebih lanjut bagaimana sih Onagi membuat Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT). Ditunggu yaaa!! Sampai jumpa lagi 🙂

Uncategorized

Metode Kjeldahl untuk Analisis Kadar Protein

Salam Happy Food Explorer!

Pernahkah kalian mengonsumsi makanan lalu memeriksa kadar protein di labelnya?
Capture

Yaps, kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang salah satu cara penentuan kadar protein, yaitu Metode Kjeldahl.

Prinsip dari Metode Kjeldahl adalah:

Capture

  1. Destruksi: Pada tahap ini, sampel didestruksi untuk membebaskan kadar Nitrogennya yang nantinya akan dikonversi menjadi kadar protein. Caranya adalah dengan menambahkan H2SO4 yang merupakan asam kuat, Kalium sulfat untuk meningkatkan titik didih, HgO sebagai katalis, dan kemudian dipanaskan sampai suhu kurang lebih 370 derajat Celcius. Reaksi yang terjadi menghasilkan amonium sulfat.
  2. Netralisasi dan Distilasi: Netralisasi dilakukan dengan penambahan NaOH pekat untuk menetralkan asam sulfat. Amonium sulfat akan dipecah menjadi gas amoniak. Dan saat proses distilasi, gas amoniak akan ditangkap oleh asam borat dan membentuk amonium borat.
  3. Titrasi: titrasi dilakukan dengan HCl encer 0,02 N. Dengan demikian, asam borat akan terlepas kembali dan terbentuk amonium klorida. Jumlah asam klorida yang digunakan untuk titrasi setara dengan jumlah NH3 (amoniak) yang dibebaskan dari proses distilasi.1 mol  HCl = 1 mol N = 14 gram Nitrogen.Penentuan kadar Nitrogen dapat dilakukan dengan rumus:

    %N = (mL HCl sampel – blangko) x Normalitas x 14 x 100
                                                          mg contoh

    Kadar Protein dapat dihitung dengan menggunakan rumus:

    % Protein = %N x F

    *F adalah faktor konversi. Secara umum, F yang digunakan adalah 6,25.

Metode Kjeldahl memiliki keunggulan yaitu murah, cukup akurat, dan bisa digunakan untuk berbagai jenis sampel, khususnya sampel makanan. Akan tetapi, kelemahannya yaitu Nitrogen yang terhitung tidak hanya dari protein, melainkan bisa dari beberapa pengotor atau non protein.